Selamat datang di FasaPay
Dengan menjadi Anggota FasaPay, maka Anda dianggap telah mengetahui
dan menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan yang
dikeluarkan oleh pihak FasaPay. Apabila Anda tidak menyetujui syarat
dan ketentuan ini, Anda diharapkan untuk berhenti menggunakan layanan
sebagai anggota FasaPay. Layanan sebagai anggota FasaPay hanya
terbatas pada pelanggan yang mempunyai akun FasaPay. Anggota FasaPay
bertanggungjawab penuh terhadap akses dan password yang digunakan.
Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini
merupakan perbuatan melawan hukum yang didasarkan pada hukum yang berlaku di Indonesia
atau Undang-Undang serta peraturan yang mengatur.
FasaPay berharap anggota FasaPay memperhatikan poin-poin berikut:
Istilah dan Definisi
- FasaPay adalah produk yang dikeluarkan oleh PT. Fasa Centra Artajaya yang bergerak di
bidang dompet elektronik dan transfer dana.
- fasapay.co.id adalah nama domain yang dipergunakan untuk menggunakan Layanan
Keanggotaan FasaPay.
- Syarat dan ketentuan adalah bentuk kesepakatan antara Anggota FasaPay dengan FasaPay
yang mengatur hak serta kewajiban antara kedua belah pihak yang menggunakan layanan
FasaPay.
- Anggota FasaPay dalam menggunakan layanan FasaPay dapat sebagai
Personal FasaPay atau Merchant FasaPay.
- Personal FasaPay adalah pihak perseorangan yang menggunakan layanan
FasaPay sebagai pembeli/konsumen.
- Merchant FasaPay adalah pihak perseorangan dan/atau perusahaan
yang menggunakan layanan FasaPay sebagai penjual, distributor atau
produsen.
- Akun FasaPay adalah identitas pengguna FasaPay untuk keperluan
anggota FasaPay mengakses layanan, situs dan aplikasi FasaPay.
- Saldo FasaPay adalah sejumlah dana yang tersimpan pada akun anggota
FasaPay.
- Transaksi adalah semua kegiatan finansial menyangkut saldo FasaPay
milik anggota, termasuk dan tidak terkecuali: setor dana
(deposit), kirim dana (transfer), tarik dana (withdraw) yang
tersedia dalam situs atau aplikasi FasaPay.
- Data transfer adalah data yang tercantum pada mutasi bank, yang
berisi nama, jumlah, berita dan keterangan lain dari pengirim
dana.
- Password adalah kombinasi huruf, angka, karakter khusus yang
dibuat oleh anggota FasaPay untuk mengakses layanan, situs, akun
dan aplikasi FasaPay dan bisa dirubah oleh anggota (pengguna)
FasaPay.
- PIN (Personal Identification Number) FasaPay adalah nomor
identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui
oleh anggota FasaPay serta harus dicantumkan/dimasukkan oleh
anggota pada saat menggunakan layanan FasaPay. Bersama-sama dengan
FasaPay ID, password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa
anggota bersangkutan adalah yang berhak atas layanan FasaPay.
Keanggotaan, Password dan Keamanan
-
Akun FasaPay merupakan kode yang bersifat unik dan kewenangan
penggunaannya ada pada anggota FasaPay. Akun FasaPay bersifat
tetap.
- Layanan keanggotaan adalah layanan penyediaan aplikasi sistem
FasaPay yang meliputi transaksi penyetoran dana (deposit) dan
pengiriman dana (transfer) antar akun anggota serta penarikan dana
(withdraw) ke rekening bank anggota FasaPay sesuai dengan limit
transaksi. Limit transaksi telah ditentukan berdasarkan status
keanggotaan FasaPay. Status keanggotaan dan limit transaksi yang
dimaksud dapat dilihat pada situs resmi FasaPay
https://fasapay.co.id/features/limit-fee/.
- Anggota FasaPay dengan ini menyatakan bahwa anggota FasaPay adalah
orang yang dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Seluruh anggota FasaPay dibebaskan dari biaya pendaftaran
keanggotaan FasaPay.
- Anggota FasaPay yang bertindak sebagai penjual disarankan memilih
layanan Keanggotaan Merchant, sedangkan anggota FasaPay yang
bertindak sebagai pembeli disarankan memilih layanan Keanggotaan
Personal.
- Anggota FasaPay wajib memberikan informasi yang benar dan akurat,
termasuk tidak terbatas berisi nama lengkap, alamat, nomor
telepon, nomor handphone, alamat email dan/atau alamat
website, akun bank, dan tanggal lahir. Apabila anggota FasaPay
memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, atau tidak
lengkap, maka FasaPay berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri
akun anggota FasaPay.
- Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon atau anggota
FasaPay mengisi data diri dan/atau menggunakan identitas palsu
maka FasaPay berhak membekukan akun tersebut beserta dana yang ada
di dalamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu.
- Akun yang dibekukan oleh pihak FasaPay, seperti yang dijelaskan pada
Pasal Keanggotaan, Password, dan Keamanan poin 7 di atas
dapat diaktifkan kembali dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut :
- Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
- Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
- Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
- Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email
menggunakan email yang terdaftar dan ditujukan kepada
support@fasapay.co.id.
- Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan
keamanan akun dan password anggota FasaPay tersebut, dan
bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang
diatasnamakan nama akun anggota FasaPay tersebut.
- Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan
keamanan email pribadi.
- Anggota FasaPay diizinkan untuk merubah atau memperbaharui informasi
keanggotaanya berkenaan dengan informasi pribadi dan/atau akun
bank setiap saat. Anggota FasaPay juga diizinkan untuk menutup
keanggotaannya secara permanen.
- FasaPay berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir, atau
mengakhiri pelayanan dari suatu akun dan mengambil tindakan atau
langkah hukum apapun jika FasaPay menganggap anggota FasaPay
melanggar hukum yang berlaku.
- FasaPay berhak untuk menutup akun anggota FasaPay baik sementara
maupun untuk seterusnya apabila diduga adanya tindakan kecurangan
atau tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan.
- FasaPay mempunyai hak penuh untuk menyetujui dan menolak saat proses
verifikasi anggota FasaPay dan FasaPay juga berhak meminta data
pendukung dalam proses verifikasi jika dirasa perlu.
-
Anggota FasaPay menyetujui bahwa proses menjadi Anggota FasaPay
hanya akan berlaku setelah seluruh persyaratan yang diminta FasaPay
dipenuhi oleh anggota dan proses registrasi telah melalui proses
verifikasi yang disetujui.
-
Anggota FasaPay tidak diperbolehkan untuk mengalihkan akun
kepada pihak lain dengan cara apapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan
tertulis dari FasaPay. Apabila Anggota FasaPay melanggar ketentuan ini,
maka seluruh akibat dan risiko sepenuhnya merupakan tanggung jawab
Anggota FasaPay sendiri yang mengalihkan akun.
-
FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay untuk tidak memberikan data
penting kepada pihak lain atau pihak yang mengatasnamakan FasaPay yang
tidak dapat dijamin keamanannya.
Kebijakan Privasi
-
FasaPay menjamin kerahasiaan anggota FasaPay dari pihak lain.
FasaPay tidak akan menjual, menukar, atau mengirimkan informasi
yang diberikan oleh Anggota FasaPay kepada pihak ketiga yang tidak
berkepentingan.
- FasaPay dapat menyampaikan informasi yang didapat dari Anggota
Fasapay, termasuk namun tidak terbatas pada permintaan dan/atau
diperintahkan oleh hukum, memenuhi kepatuhan undang-undang yang
berlaku, dari pihak berwajib, bank sentral, maupun lembaga
keuangan negara lainnya.
- Anggota FasaPay tidak boleh mempergunakan keanggotaannya untuk
kegiatan melanggar hukum internasional, melanggar hak-hak pihak
lain atau kegiatan yang tidak sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan FasaPay.
- FasaPay berhak untuk menyimpan data percakapan anggota FasaPay tanpa
persetujuan anggota FasaPay terlebih dulu.
Kewajiban dan Hak
- Kewajiban Anggota FasaPay
- Anggota FasaPay diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan identitasnya.
- Anggota FasaPay diwajibkan untuk mematuhi persyaratan dan ketentuan
FasaPay.
-
Hak Anggota FasaPay
-
Anggota FasaPay mendapatkan hak atas jaminan kerahasiaan informasi, terbatas pada
Kebijakan Privasi.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas kelancaran semua transaksi FasaPay yang
dilakukan sesuai dengan jam layanan FasaPay.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas layanan transaksi.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas laporan riwayat transaksi.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas keamanan dan jaminan saldo FasaPay, termasuk
tidak terbatas yang disebabkan oleh kelalaian dan perangkat perusak.
-
Berdasarkan Kewajiban dan Hak Anggota FasaPay, maka :
-
FASAPAY BERHAK MENON-AKTIFKAN AKUN YANG DISALAHGUNAKAN
UNTUK PENYELIDIKAN LEBIH LANJUT TANPA PEMBERITAHUAN.
- FASAPAY BERHAK MEMBEKUKAN AKUN YANG DIANGGAP BERMASALAH
SECARA SEPIHAK.
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS AKSES ILEGAL TERHADAP
AKUN ANGGOTA FASAPAY. Semua transaksi yang sudah dilakukan tidak dapat
dikembalikan. Pengiriman dana anggota FasaPay dijamin keamanannya sampai ke akun
bank masing-masing.
- FASAPAY TIDAK PERNAH MEMINTA PASSWORD/PIN FASAPAY. Setiap
Anggota FasaPay wajib menjaga keamanan password/PIN masing-masing dengan tidak
memberikan kepada orang lain. FasaPay tidak bertanggung jawab atas kerugian Anggota
FasaPay yang dikarenakan penyalahgunaan password/PIN.
- FASAPAY MENGANGGAP BAHWA SEMUA ANGGOTA TELAH SETUJU
UNTUK MENGGANTI RUGI ATAS SEMUA TINDAKAN KLAIM, KERUGIAN
PERMINTAAN DAN/ATAU KERUSAKAN (TERMASUK BIAYA PENGACARA)
YANG DIBUAT DAN/ATAU DIKELUARKAN OLEH PIHAK KETIGA YANG
TIMBUL DARI DAN/ATAU TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN LAYANAN.
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEMUA DETAIL
TRANSAKSI ANTARA PENJUAL DENGAN PEMBELI DAN/ATAU
PERTUKARAN INFORMASI ANTARA ANGGOTA SITUS INI. Oleh karena itu,
FasaPay tidak bertanggung jawab apabila transaksi maupun pertukaran informasi yang
tidak sesuai dan atau cacat secara hukum yang berlaku ataupun apabila terdapat
konsekuensi hukum dari transaksi yang dilakukan melalui situs ini.
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA AKIBAT YANG
TERJADI SAAT DAN/ATAU SETELAH TRANSAKSI TERMASUK APABILA
TERJADI KERUSAKAN PADA PRODUK DAN/ATAU BARANG DAN/ATAU
JASA, GARANSI, BAGIAN – BAGIAN YANG TIDAK LENGKAP, PENURUNAN
NILAI PRODUK DAN/ATAU BARANG DAN/ATAU JASA, MAUPUN
KEWAJIBAN DAN KONSEKUENSI HUKUM YANG TERJADI KARENA
TRANSAKSI.
- FASAPAY TIDAK MEMBUAT PERNYATAAN DAN/ATAU JAMINAN APAPUN
SEHUBUNGAN DENGAN LAYANAN DAN/ATAU KINERJA LAYANAN PIHAK
KETIGA, TERMASUK TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN KELAYAKAN
MERCHANT ATAU KETERSESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU.
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA ANGGOTA ATAS
KERUGIAN INSIDENTIL ATAU AKIBAT YANG TIMBUL DARI
PELANGGARAN ATAS KERUGIAN INSIDENTIL ATAU AKIBAT YANG
TIMBUL DARI PELANGGARAN ATAS PEMBAYARAN DAN/ATAU KONTRAK,
KESALAHAN PENGIRIMAN, KETERLAMBATAN PENGIRIMAN, PENGIRIMAN
YANG TIDAK SESUAI DENGAN KONDISI YANG DIKONFIRMASIKAN,
PENGGUNAAN LAYANAN DAN/ATAU PRODUK, DAN SETIAP PELANGGRAN
LAIN ATAS KONTRAK DAN/ATAU KEWAJIBAN ANTARA ANGGOTA
FASAPAY.
- FASAPAY BERHAK UNTUK TIDAK TERLIBAT DALAM PROSES HUKUM
APABILA KESALAHPAHAMAN ANTARA PIHAK YANG BERSANGKUTAN
DISELESAIKAN SECARA BERTAHAP DAN DIPROSES SECARA HUKUM (BILA
DIPERLUKAN).
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENYALAHGUNAAN
TRANSAKSI TERMASUK TIDAK TERBATAS PENCUCIAN UANG, PEMBELIAN
BARANG – BARANG TERLARANG, SENJATA API, PEMBIAYAAN
TERORISME.
- FASAPAY BERHAK UNTUK DIBEBASKAN DARI SEMUA TUNTUTAN HUKUM
YANG MUNGKIN TIMBUL ATAS PENGGUNAAN FASAPAY SEBAGAI SISTEM
PEMBAYARAN ONLINE.
-
FasaPay berhak untuk melakukan penundaan dan/atau melakukan proses investigasi atas
proses Transaksi dari Anggota FasaPay yang dianggap menyimpang dari profil,
karakteristik, atau kebiasaan pola Transaksi dari penggunaan Layanan Fasapay.
Transaksi
-
Informasi yang dibutuhkan
FasaPay akan membutuhkan informasi-informasi berikut dari para anggota
FasaPay: : Nama Lengkap,
Alamat, Nomor Telepon, Nomor Handphone, email, alamat
website, tanggal lahir, dan/atau akun bank yang sebenar-benarnya.
-
Informasi Transaksi
-
Semua transaksi di FasaPay (Penyetoran dana/deposit, Pengiriman
dana/transfer, Penarikan dana/withdrawal) yang mengaktifkan
PIN transaksi membutuhkan verifikasi yang akan dikirim ke email
dan/atau telepon seluler masing- masing anggota FasaPay.
- Semua anggota FasaPay wajib memperhatikan jam layanan FasaPay.
- FasaPay menyediakan riwayat transaksi selama 6 (enam) bulan
terakhir. Untuk permintaan riwayat transaksi lebih dari 6 (enam)
bulan terakhir, anggota FasaPay diwajibkan mengajukan permohonan
khusus yang dikirim melalui email yang sudah resmi didaftarkan
di akun anggota FasaPay.
-
Penyetoran Dana (Deposit)
-
Anggota FasaPay yang melakukan penyetoran dana (deposit)
wajib untuk mengisi form deposit
dan mengirim dana menggunakan nomor rekening pribadi
sesuai dengan jumlah yang tertera di form.
- Untuk proses identifikasi transaksi,
Anggota FasaPay disarankan mencantumkan nomor
referensi (kode DDxxxxxxxxxxxxx) di berita transfer
untuk proses identifikasi.
-
FasaPay tidak akan memproses apabila Anggota FasaPay
tidak menggunakan nomor rekening pribadi dan tidak
terdapat nomor referensi.
- FasaPay tidak akan bertanggung jawab apabila transaksi deposit tidak diproses
dikarenakan Anggota FasaPay tidak membuat form deposit terlebih dahulu dan/atau tidak
mencantumkan nomor referensi.
-
FasaPay berhak meminta bukti transfer kepada Anggota FasaPay untuk keperluan pemrosesan deposit (bila diperlukan).
-
Pengiriman Dana (Transfer)
-
Pihak pengirim dana wajib memastikan terlebih dahulu akun
FasaPay penerima dana yang dituju untuk mencegah
terjadinya kesalahan pengiriman dana.
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS SEMUA TRANSAKSI YANG DILAKUKAN OLEH PEMILIK AKUN FASAPAY, yang meliputi:
-
Kelalaian
Adalah tindakan tanpa sengaja atau sengaja yang dilakukan pemilik akun
FasaPay (salah memasukan akun FasaPay dan/atau salah memasukan jumlah
nilai dalam transaksi).
- Penggunaan Oleh Pihak Lain
Adalah akun FasaPay yang digunakan bukan oleh pemiliknya sendiri
termasuk tidak terbatas pada peretasan, penggunaan oleh teman,
saudara, dan keluarga.
-
FASAPAY BERHAK MELAKUKAN AUDIT DALAM PROSES PENGIRIMAN
DANA ANTAR ANGGOTA FASAPAY.
-
Penarikan Dana (Withdraw)
-
Anggota FasaPay yang melakukan penarikan dana (withdraw)
wajib untuk mengisi form penarikan dan menarik dana sesuai
dengan jumlah yang tertera di form.
-
Anggota FasaPay yang melakukan penarikan dana diwajibkan
untuk menggunakan data bank pribadi yang masih aktif ketika
mengisi form penarikan. FasaPay akan membatalkan transaksi
penarikan dana apabila data bank anggota tidak sesuai
dengan data yang diisi di form penarikan.
-
Batas transaksi penarikan dana adalah sebesar RP. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
yang dilakukan baik dalam satu kali transaksi maupun beberapa kali transaksi dalam 1
(satu) hari kerja.
Penutupan Akun
-
Penonaktifan Akun
FasaPay berhak menonaktifkan akun FasaPay yang sudah tidak aktif
selama 6 (enam) bulan berturut-turut.
-
Pengembalian Hak Anggota
-
FasaPay akan membantu mengirimkan dana yang terdapat di Akun FasaPay yang sudah
tidak ada aktivitas (tidak aktif) selama 6 (enam) bulan berturut – turut ke rekening bank
yang terdaftar di akun Anggota FasaPay tersebut dengan pemberitahuan terlebih dahulu
kepada Anggota FasaPay tersebut selama 3 (tiga) kali pemberitahuan selama 30 (tiga
puluh) hari.
-
Dalam hal sumber dana yang terdapat di Akun FasaPay yang sudah tidak ada aktivitas
(tidak aktif) selama 6 (enam) bulan berturut – turut dan sumber dana berasal dari sengketa
antara Anggota FasaPay, FasaPay akan membantu mengirimkan dana tersebut kepada
akun Anggota FasaPay yang sesuai dengan riwayat transaksi, dengan pemberitahuan
terlebih dahulu kepada Anggota FasaPay tersebut selama 3 (tiga) kali pemberitahuan
selama 30 (tiga puluh) hari.
-
Sengketa berasal dari laporan Anggota Fasapay yang dilaporkan melalui
support@fasapay.co.id dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
-
FasaPay akan membekukan dana anggota FasaPay, apabila akun anggota
FasaPay tersebut tidak aktif selama 6 (enam) bulan berturut –
turut sesuai dengan Pasal Penutupan Akun poin 2 huruf a dan Anggota FasaPay tersebut tidak dapat dihubungi oleh pihak FasaPay
dalam rangka pemberitahuan perihal pengembalian dana tersebut dengan pemberitahuan
terlebih dahulu kepada anggota FasaPay tersebut selama 3 (tiga) kali pemberitahuan selama
30 (tiga puluh) hari.
- Akun anggota FasaPay yang telah dinon-aktifkan dapat diaktifkan
kembali dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
- Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
- Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
- Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan
email yang terdaftar dan ditujukan kepada support@fasapay.co.id.
- Riwayat transaksi pada akun FasaPay yang baru diaktifkan kembali
tidak dapat dipulihkan kembali.
Kontak, Layanan Pelanggan, dan Pengetahuan Umum
-
FasaPay menyediakan layanan pelanggan FasaPay, kontak langsung
dengan layanan pelanggan, dan Skype resmi FasaPay untuk menjawab semua pertanyaan-
pertanyaan dari anggota dan/atau calon anggota FasaPay di jam
layanan FasaPay.
-
Anggota FasaPay dapat mengirimkan pertanyaan melalui form kontak
kami di luar jam layanan FasaPay dan akan dibalas di jam layanan
selanjutnya.
Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya
-
FasaPay mempunyai hak penuh untuk menyetujui dan menolak dalam
proses verifikasi anggota dan jika diperlukan FasaPay juga berhak
meminta data – data pendukung dalam proses verifikasi jika dirasa
perlu.
- Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon dan/atau anggota
FasaPay mengisi data diri palsu dan/atau menggunakan identitas
palsu maka FasaPay berhak membekukan akun yang ada di dalamnya
tanpa persetujuan terlebih dahulu.
- Akun yang dibekukan oleh pihak FasaPay seperti yang dijelaskan pada
pasal Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya poin 2 di
atas dapat diaktifkan kembali dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut :
-
Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
- Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
- Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
- Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan
email yang terdaftar dan ditujukan kepada
support@fasapay.co.id.
Pelepasan Tuntutan
Jika Anggota FasaPay memiliki perselisihan dengan satu atau lebih anggota lainnya, Anggota
FasaPay melepaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari klaim
dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya,
yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan
sengketa tersebut. Dengan demikian, maka Anggota FasaPay dengan sadar dan tanpa tekanan
membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan.
Ganti Rugi
Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan, direktur, dan
karyawan) dari tuntutan ganti rugi dan/atau biaya yang timbul dari setiap klaim atau tuntutan,
termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal
Anggota FasaPay melanggar Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan layanan FasaPay yang
tidak semestinya dan/atau pelanggaran Anggota FasaPay terhadap hukum atau hak-hak pihak
ketiga.
Force Majeure
Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan
apapun dan dalam bentuk apapun, dalam hal FasaPay tidak dapat
melaksanakan instruksi dari anggota (pengguna) baik sebagian maupun
seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan
atau kemampuan FasaPay, termasuk namun tidak terbatas pada segala
gangguan virus komputer atau Trojan Horses atau komponen membahayakan
yang dapat mengganggu layanan FasaPay, web browser atau sistem
komputer FasaPay, Pengguna, Internet Service Provider, bencana alam,
perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak
berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, sabotase,
pemogokan masal, kebijakan pemerintah yang melarang PT Fasa Centra Artajaya
memberikan layanan Fasapay, kegagalan sistem perbankan
serta kejadian - kejadian atau sebab - sebab lain di luar kendali atau
kemampuan FasaPay.
Penyelesaian Perselisihan
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa
memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anggota FasaPay setuju bahwa tindakan hukum
apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara
apapun berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara
eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
Penutup
Dengan mendaftar sebagai Anggota FasaPay, berarti Anda telah menyetujui syarat dan
ketentuan ini dengan sadar dan tanpa paksaan. Syarat dan ketentuan ini dapat mengalami
perubahan sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.